Pewarta : Red
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja. Hal itu disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI 2026 di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden menyoroti pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai bentuk pengakuan negara terhadap martabat setiap pekerjaan dan hak pekerja untuk mendapatkan pelindungan.
Selain itu, pemerintah mendorong pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi ojek online. Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi pengemudi meningkat dari 80 persen menjadi 92 persen, sementara aplikator memperoleh 8 persen.
Presiden menyebut kebijakan tersebut telah berdampak pada peningkatan pendapatan sejumlah pengemudi.
Pidato kenegaraan turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.













