Peristiwa

Linda Lusiyana Dungau Mengaku Dipukul di Bandara Long Ampung, Saat Hendak Terbang ke Samarinda

adminsigiku.com
×

Linda Lusiyana Dungau Mengaku Dipukul di Bandara Long Ampung, Saat Hendak Terbang ke Samarinda

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd. Haris

Malinau, Kalimantan Utara – Dugaan tindak penganiayaan dilaporkan terjadi di kawasan Bandara Long Ampung, Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Peristiwa tersebut dialami Linda Lusiyana Dungau saat dirinya bersiap melakukan perjalanan dari Bandara Long Ampung menuju Samarinda. Berdasarkan keterangan Linda, kejadian bermula ketika seorang bernama Lewi Laing datang ke lokasi dan menemui petugas tiket bernama Biren.

Menurut Linda, Lewi kemudian menyerahkan sebuah surat yang disebut berasal dari Lembaga Adat Long Ampung. Surat tersebut, kata dia, berisi permintaan agar Linda tidak melanjutkan perjalanan karena masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan melalui pembahasan bersama pihak adat.

Linda mengaku berusaha merekam situasi tersebut menggunakan telepon genggamnya. Namun, menurut pengakuannya, Lewi berupaya merebut ponsel tersebut meski tidak berhasil.

Tak lama kemudian, Linda mengaku mendapat pukulan pada bagian tangan. Akibat kejadian itu, ia merasakan sakit dan mengalami memar pada bagian yang diduga terkena pukulan.

Peristiwa tersebut disebut disaksikan sejumlah orang, di antaranya Durti, Biren selaku petugas tiket, serta beberapa penumpang lain yang saat itu juga menunggu keberangkatan menuju Samarinda.

Dua Kali Datangi Pos Polisi

Usai kejadian, Linda mengaku telah dua kali mendatangi Pos Polisi Long Ampung dengan maksud membuat laporan. Namun, menurutnya, tidak ada petugas yang berada di lokasi sehingga laporan tersebut belum dapat disampaikan secara resmi.

Linda berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan peristiwa tersebut dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk para saksi yang berada di lokasi.

Ia juga meminta agar rekaman CCTV di kawasan bandara segera diamankan apabila tersedia. Selain itu, Linda berharap rekaman video yang dibuat menggunakan telepon genggamnya dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penanganan perkara.

Berharap Penyelesaian Hukum Yang Adil

Linda berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, jujur, dan terbuka.

Ia menyatakan siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

Catatan Redaksi: Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan dan pengakuan pihak yang mengaku sebagai korban. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi resmi dari Lewi Laing maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik yang berlaku.