Foto : Ilustrasi (AI)
Pewarta: Abd Haris
Samarinda, Kalimantan Timur – Permohonan bantuan satu unit ambulans yang diajukan Yayasan Khoiru Ummah sejak 1 September 2026 hingga saat ini belum mendapatkan kepastian jawaban. Usulan tersebut masih berada dalam tahap menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pemberian hibah kendaraan tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada Selasa (8 September 2026), Satrio, Staf Khusus Gubernur Kalimantan Timur, menyatakan bahwa berkas permohonan tersebut sudah diterima dan dicatat secara resmi oleh instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah.
“Mengenai kapan keputusan akan diambil, kami belum bisa memberikan tanggal pastinya. Yang dapat kami sampaikan saat ini adalah bahwa berkasnya sudah diterima dan sedang didata oleh dinas atau badan yang bertanggung jawab atas urusan ini,” jelas Satrio.
Sebelumnya juga telah disampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2026, belum ada aturan atau kebijakan yang secara khusus mengatur pemberian hibah ambulans kepada pihak yayasan maupun masyarakat.
Bagi warga yang ingin mengetahui rencana pengadaan barang dan jasa secara umum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dapat melihat dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah dipublikasikan.
Kabar ini menjadi perhatian besar bagi pihak pondok pesantren serta seluruh warga Kampung Balik Buaya, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda yang selama ini sangat berharap mendapatkan bantuan kendaraan tersebut.
Kebutuhan ini dirasakan sangat mendesak karena ambulans yang selama ini digunakan untuk melayani warga sudah tidak layak dan tidak dapat beroperasi lagi. Tanpa kendaraan tersebut, warga akan kesulitan mendapatkan pertolongan medis dengan cepat, terutama saat terjadi keadaan darurat medis yang membutuhkan penanganan segera.
Warga pun menyampaikan rasa kecewa karena hingga saat ini belum ada kebijakan khusus yang dapat memenuhi permohonan tersebut, padahal kebutuhan ini sangat mendesak dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar serta keselamatan masyarakat.
Dalam upaya mendapatkan kejelasan lebih lanjut, dimintai keterangan mengenai status berkas serta kemungkinan realisasinya di masa mendatang agar informasi yang disampaikan kepada pihak pesantren dan warga tidak sekadar menimbulkan harapan tanpa kepastian.
“Jika memang tidak dapat dipenuhi pada tahun 2026 ini, kapan kira-kira kebijakan tersebut akan disusun dan tersedia? Supaya kami dapat menyampaikan kabar yang jelas kepada pengurus pesantren serta seluruh warga di Balik Buaya,” demikian pertanyaan yang diajukan kepada Satrio selaku Staf Khusus Gubernur Kaltim.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggal pasti maupun keputusan resmi mengenai kapan kebijakan tersebut akan diterbitkan atau kapan bantuan ambulans dapat diwujudkan. Pihak yayasan yang mengajukan permohonan masih menunggu kabar resmi dari instansi yang menangani berkas tersebut.













