Pewarta : Gervan
Kab. Sumedang – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan Handi (47), warga Kampung Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa penganiayaan terhadap korban pada Jum’at, (7/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopriansah mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan delapan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini untuk mencocokkan keterangan dari delapan orang pelaku. Kalau ada keterangan yang kurang cocok atau berbeda dengan BAP yang telah kami ambil dari para tersangka, itu kami cocokkan dalam rangkaian rekonstruksi,” ujar AKP Tanwin saat ditemui di lokasi, Kamis (17/09/2026).
Secara keseluruhan, terdapat 74 rangkaian adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Menurut Tanwin, sebagian besar rangkaian berjalan sesuai dengan hasil penyidikan.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian penyidik terdapat pada adegan ke-69. Dalam adegan tersebut, korban diperagakan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
“Adegan krusial itu adalah adegan ke-69, di mana pada saat itu korban ini diikat di tangan menggunakan tali plastik dan kakinya diikat menggunakan kawat,” jelasnya.
Sebelumnya, Handi disebut mengalami penganiayaan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumedang.
Peristiwa pertama terjadi di sebuah garasi milik salah seorang tersangka di Desa Rancamulya. Setelah itu, korban dibawa ke sebuah rumah di wilayah Desa Jatihurip sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban kembali mengalami kekerasan di kawasan Jalan Prabu Tajimalela, Blok Ancangsono, Kelurahan Kota Kaler.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Sementara itu, masih terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial “I”.
“Untuk DPO ada satu orang berinisial I yang masih dalam penyelidikan,” kata Tanwin.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan serta keterlibatan pihak yang masuk dalam daftar pencarian tersebut.













