Hukum & Kriminal

Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Disembunyikan di Celana dan Jaket

adminsigiku.com
×

Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Disembunyikan di Celana dan Jaket

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kota Sukabumi – Petugas menemukan sedikitnya 3 (tiga) paket Narkoba jenis Sabu yang disembunyikan di bagian merek celana serta 1 (satu) paket lainnya yang ditemukan dari jaket seorang perempuan saat pemeriksaan di pintu masuk lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menjelaskan, pengungkapan bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang perempuan berinisial DDA (27), warga Warudoyong, Kota Sukabumi, datang ke layanan PTSP untuk menitipkan celana bagi warga binaan berinisial RW.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bagian pinggang celana tampak tidak wajar. Setelah dibuka, ditemukan paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 3,37 gram bruto yang disembunyikan di balik merek celana.

Petugas kemudian memeriksa 2 (dua) celana lain yang sebelumnya dititipkan pengunjung pada hari yang sama. Hasilnya, ditemukan 2 (dua) paket serupa dengan berat masing-masing sekitar 3,42 gram bruto dan 1 (satu) paket lainnya.

Menurut pihak lapas, ke 3 (tiga) celana tersebut memiliki modus penyimpanan yang sama, meski ditujukan kepada warga binaan berbeda.

2 (dua) pengantar celana sebelumnya telah meninggalkan lokasi sehingga identitasnya diserahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain temuan dari celana, petugas juga menggagalkan penyelundupan Sabu melalui pemeriksaan fisik seorang perempuan lainnya, diperkirakan berusia 35 tahun, warga Warudoyong.

Perempuan tersebut datang menggunakan jaket meski mengenakan pakaian yang dinilai normal. Saat jaket diperiksa, petugas menemukan paket yang diduga Sabu dengan berat sekitar 3,9 gram bruto.

Total terdapat 4 (empat) temuan paket yang diduga Sabu dalam rangkaian penggagalan penyelundupan tersebut. Seluruh barang bukti dan pihak yang diamankan kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum dan pengembangan perkara.

Pihak lapas menyebut, dari pemeriksaan awal, terdapat 4 (empat) warga binaan yang diduga berkaitan dengan barang terlarang tersebut. Namun, keterlibatan dan peran masing-masing masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.

“Kami serahkan kepada kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. Kalau terbukti terlibat, warga binaan akan menjalani proses hukum kembali dan hukumannya dapat ditambah sesuai putusan pengadilan,” kata pihak Lapas Sukabumi.

Lapas Sukabumi memastikan seluruh barang titipan dari keluarga tidak langsung diberikan kepada warga binaan. Barang terlebih dahulu ditahan dan diperiksa hingga layanan kunjungan selesai sebelum diserahkan kepada penerima.

Pasca-kejadian tersebut, pihak lapas akan memperketat pemeriksaan barang, pemeriksaan fisik pengunjung, serta menambah personel pada titik-titik pemeriksaan.

“Adanya upaya seperti ini menunjukkan masih ada niat untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. Karena itu, pemeriksaan akan kami perkuat,” ujarnya.

Petugas yang pertama menemukan sabu dalam celana juga akan diusulkan mendapat penghargaan atas keberhasilannya mendeteksi modus penyelundupan tersebut.