Pewarta : Ida
Kota Bandung – Polresta Bandung belum menerima laporan resmi terkait dugaan aksi perundungan terhadap mahasiswa di asrama Telkom University (Tel – U) yang viral di media sosial. Meski demikian, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menggali informasi awal terkait insiden tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, penanganan hukum pidana dapat dilakukan apabila korban atau pihak terkait melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada kepolisian.
“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kita periksa saksi – saksi dan bukti. Namun, sampai saat ini belum ada laporan masuk,” ujar Tri kepada awak media di Bandung, Senin (12/10/2026).
Tri menegaskan, meskipun belum ada laporan resmi, pihaknya telah meminta keterangan awal dari pihak rektorat untuk mengetahui kronologi kejadian yang disebut berlangsung di lingkungan asrama kampus pada Jumat pekan lalu.
Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial Instagram.
“Dari pihak kampus memang sudah kami mintai keterangan, sebatas informasi mengenai apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya,” katanya.
Polresta Bandung saat ini masih menunggu penjelasan menyeluruh dari pihak universitas terkait penanganan internal kasus tersebut. Pihak kampus juga disebut berencana menyampaikan keterangan resmi kepada publik agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Tri menyebutkan, berdasarkan informasi awal, insiden tersebut diduga berkaitan dengan dinamika kelompok di lingkungan asrama mahasiswa. Namun, kepolisian masih menunggu penjelasan lebih lengkap untuk memastikan duduk perkara.
“Karena kejadian itu berada di dalam lingkungan kampus, sampai saat ini kami menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya.
Video Dugaan Perundungan Viral
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap penghuni asrama Tel – U ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang penghuni asrama terlihat membawa tabung semprot kecil berwarna putih dan alat pemantik gas. Kedua benda itu kemudian diarahkan kepada penghuni asrama lain hingga memunculkan semburan api.
Korban terlihat berusaha menghindar dari semburan api tersebut hingga ke ranjangnya. Rekaman itu kemudian menyebar luas dan memicu perhatian publik.
Hingga Senin (12/10/2026), Polresta Bandung menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban maupun keluarganya. Kepolisian masih menunggu perkembangan penanganan internal kampus sembari membuka kemungkinan tindak lanjut hukum apabila laporan resmi diajukan.











