Pewarta : TIM
Kabupaten Berau – Praktik penarikan biaya sewa tenda di luar kawasan utama Berau Expo 2026 menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengaku harus membayar hingga Rp. 4,5 juta untuk mendirikan tenda di bahu jalan sekitar lokasi penyelenggaraan acara tersebut.
Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Ia juga mempertanyakan dasar penarikan pungutan di lokasi yang dinilai sebagai fasilitas umum.
Menurutnya, penggunaan bahu jalan untuk kegiatan berdagang seharusnya memiliki kejelasan aturan, termasuk mengenai pihak yang berwenang mengelola lokasi dan menarik biaya sewa.
Persoalan ini turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih anggaran penyelenggaraan Berau Expo 2026 diperkirakan mencapai Rp. 3 miliar. Publik mempertanyakan alasan masih adanya pungutan yang dinilai membebani pedagang kecil di sekitar lokasi kegiatan.

Nama Marten disebut-sebut oleh pihak tertentu sebagai orang yang melakukan penarikan biaya tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan kapasitas maupun kewenangannya dalam penarikan pungutan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Berau, Nanang Bakran, menegaskan bahwa penataan dan pungutan resmi hanya berlaku di dalam kawasan utama penyelenggaraan Berau Expo.
Ia menyatakan bahwa lapak yang berada di luar kawasan tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang mengelola lapak di bahu jalan, dasar hukum penarikan biaya, serta peruntukan dana yang dipungut dari para pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai pengurus penarikan biaya belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan pemberitaan yang berimbang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kalimantan Timur menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Penelusuran diharapkan dapat mengungkap dasar penarikan biaya, pihak yang bertanggung jawab, serta aliran dana yang dipungut dari para pedagang.
Kejelasan informasi dinilai penting agar penyelenggaraan Berau Expo 2026 berlangsung transparan, tertib, dan tidak menimbulkan beban yang tidak semestinya bagi pelaku usaha kecil.













