Ragam

Beberapa Proyek di PT Perikanan Nusantara Terindikasi Merugikan Negara

adminsigiku.com
×

Beberapa Proyek di PT Perikanan Nusantara Terindikasi Merugikan Negara

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis M,SE.P

Koran SINAR PAGI, Jakarta,- PT Perikanan Nusantara (Perinus) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang perikanan. Berkantor pusat di Jalan K.H.Hasyim Asyhari no 17 a Jakarta pusat, menjalankan Misi BUMN sebagai Agen pembangunan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di bidang Perikanan.

Secara Umum tahun 2017-2018 kondisi perusahan dalam kondisi kekurangan Likuiditas yakni kondisi keuangan berkurang. Hal ini dimungkinkan karena digunakan untuk pembiayaan projek Keramba Jaring Apung (KJA). Padahal secara teknis Perinus tidak memiliki kemampuan, keahlian dan pengalaman, dalam proyek KJA tersebut. Ketika Proyek KJA tersebut dilaksanakan dikhawatirkan akan berakibat pada kerugian perusahan yang berdampak pada kerugian negara, hal ini disampaikan oleh sumber di PT Perinus, yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Selanjutnya sumber tersebut menyampaikan pada periode Dirut Dendi Anggi Gumilang beberapa proyek yang dikerjakan antara lain:
-Pembuatan sarana prasarana Restoran Anaya yang mencapai Rp.13 miliar.
-Impor ikan Salem.
-Projek KJA.
-kerja sama KSO termasuk ikan Salem dengan pihak External.

Lebih jauh sumber menyampaikan informasi bahwa pekerjaan KJA meliputi penyediaan program keramba jaring apung dengan teknologi dari Norwegia, sebagai pemilik projek adalah Kelautan, Kemaritiman dan Perikanan (KKP).

Perikanan Nusantara (persero) sebagai pemenang tender atas pelaksanaan lelang dari KKP, sedangkan penyedia untuk PT Perikanan Nusantara, PT Aqua Optima.

masih dari sumber menyatakan bahwa pelaksanaan proyek KJA oleh PT perikanan Nusantara, mengakibatkan perusahaan BUMN ini mengalami kesulitan Likuiditas. Hal ini karena selain tidak memberikan keuntungan, juga membengkaknya biaya oprasional sebagai konsekuensi logis terbitnya SK Direksi untuk pembentukan tim KJA.

Saat Koran SINAR PAGI dan News Metro mengkonfirmasi keadaan ini kepada Direksi via telpon, pihak direksi mengarahkan agar bertemu dengan Andri.

Dari jawaban dan penjelasan Andri (Tim, red) bahwa apa yang dipertanyakan semuanya itu tidak benar. Karena semua projek KJA ini sendiri sepenuhnya tanggung jawab KKP.

Tanggapan sumber atas pernyataan Andri (Tim). Sejatinya jika diduga ada indikasi kerugian negara maka BPK maka harus membukanya, sedangkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN tentunya harus turun untuk melihat langsung kondisi ke PT Perinus yang saat ini dipimpin Dendi Anggi Gumilang.

Lebih lanjut, sumber menambahkan, bagaimanapun juga operasional perusahan bersumber dari hutang Bank, melihat kondisi BUMN PT Perinus saat ini berharap agar dilakukan Investigasi sebelum perusahan tersebut ambruk akibat hutang yang mencapai -/+ Rp.150 miliar.