Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto,- Komisi II DPRD Jeneponto melakukan rapat internal komisi di lantai II gedung DPRD Jeneponto terkait dengan nasib pengelolaan pasar di Jeneponto.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang dari Fraksi PAN yang membidangi ekonomi dan keuangan serta beberapa anggota Komisi II.
Hal ini dilakukan sekaitan dengan ketidakhadiran Kadis Perindag, UPTD Pasar dan kepala pasar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin yang membahas manajemen pengelolaan pasar di Jeneponto.
Dalam rapat tersebut ada wacana yang mengusulkan untuk di pansuskan, namun masih diberikan toleransi dan anggota Komisi II DPRD bersepakat untuk kembali dihadirkan pada pertemuan berikutnya, Senin depan tanggal 16 Maret 2020 jam 10.00 wita, untuk mendengarkan penjelasan Kadis Perindag tentang model dan cara pengelolaan pasar di Jeneponto.
Ketua Komisi II DPRD, Jeneponto, Hanafi Sewang dan beberapa anggota Komisi II lainnya berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin depan dapat terlaksana dengan baik.













