Peristiwa

Ada Covid 19 Jumlah Sampah Menurun Warga Serentak Peduli Kebersihan

adminsigiku.com
×

Ada Covid 19 Jumlah Sampah Menurun Warga Serentak Peduli Kebersihan

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Seluruh Karyawan PD. Kebersihan Kota Bandung mendukung penuh arahan wali kota Bandung perihal penanganan virus corona. Mereka tidak diliburkan, tapi dengan adanya intruksi ‘social distancing’ atau ‘pembatasan sosial’ dengan cara menghindari tempat umum, menjauhi keramaian, dan menjaga jarak optimal 2 meter dari orang lain. Kebijakan itu membuat Volume sampah menurun sehingga petugas kebersihan pekerjaannya lebih ringan. Hal ini disampaikan Dirtekops PD Kebersihan Kota Bandung, H. Iwan Setiawan saat diwawancarai koransinarpagijuara.com diruang kerjanya (23-3-2020)

“Kita setuju dan mendukung pencegahan covid 19 ini. Sebelumnya ada arahan gubernur untuk wali kota Bandung. Kedepanya pihak PD Kebersihan untuk optimalisasi perannya terus meningkatkan kordinasi dengan pihak Dinas Kesahatan”

Kalau dilihat dengan adanya virus ini masyarakat kota Bandung serentak lebih peduli dengan kebersihan. Setelah ada kabar virus ini pihak PD Kebersihan sudah mengantisipasi dengan melindungi karyawan PD Kebersihan dengan masker alat pelindung diri hingga hand sanitizer. Dan mereka dibekali cara penangan antisipasi virus corona.

H.Iwan menyimpulkan volume sampah Kota Bandung yang dibuang ke TPA Sarimukti rata-rata 1200 ton perhari. Sampah itu hasil dari petugas lapangan yang berjumlah 770 orang. Tapi dari pantaun pertugas dilokasi TPA ada penurunan jumlah volume sampah 1 sampai 1,5% sejak adanya kabar virus corona. Biasanya Truk pengangkut sampah mengangkut sampah 260-270 rite/hari. Saat ini hanya 225-250 rite/hari. Jadi ada penurunan, karena aktivitas warganya berkurang.

“PD Kebersihan mengajak khusus untuk masyarakat kota Bandung, agar  ikuti arahan Intruksi wali kota dan pemerintah atau  satuan khuhus yang menangani ini. Kebijakan itu hasil dari rapat Forkompida Bandung menghasilkan 14 kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.030-Dinkes” ungkapnya