BS Alias Gondrong Berhasil Dibekuk

0

Pewarta : Imam K

Koran SINAR PAGI, Bangka,- Berakhir sudah Petualangan BS alias Gondrong (33) warga pendatang asal Lampung yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebut saja Bunga siswi kelas 4 SD warga Dusun Batu Atap desa Plaben kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.

Ia (Bs) alias Gondrong tidak bisa berkutik dan pasrah ketika dibekuk tim gabung Polsek Belinyu dan Polsek Air Gegas Bangka Selatan ditempat persembunyian di sebuah camp tambang inkonvensional (TI) di Desa Bencah, Bangka Selatan Sabtu (08/12) siang.

Dalam penangkapan terhadap tersangka BS alias Gondrong tersebut tim polsek Belinyu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Teguh Widodo, sedangkan tim Polsek Air Gegas dipimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Amri.

Sementara itu Kapolsek Belinyu ketika dihubungi SPJ lewat sambungan telepon seluler seizin Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto membenarkan penangkapan tersebut, “Alhamdulillah anggota saya dengan bantuan berbagai pihak berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BS alias Gondrong,” ucapnya.

Hasil introgasi sementara tersangka mengakui semua perbuatan dan mengaku menyesali perbuatannya, terang Kapolsek Belinyu AKP Iman Teguh Prastyo.