Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,– Kecamatan Panang Enim adalah merupakan pemekaran dari Kecamatan Tanjung Agung, dimana terbentuknya Kecamatan Panang Enim ini murni dari aspirasi masyarakat (Marga Panang Enim), yang peresmiannya dilakukan oleh Bupati Muara Enim,
Camat Panang Enim, Mei Fajarharyadi kepada koransinarpagijuara.com mengatakan, pemekaran kecamatan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan kendali pelayanan kepada mayarakat, sehingga menjadi cepat, mudah dan murah.
Baginya, sebagai generasi pertama Pemerintahan Kecamatan Panang Enim, akan selalu memberikan pelayanan maksimal kepada warganya di 12 desa yang ada diwilayahnya.
“Kami akan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya, Rabu (04/12/19).
Kecamatan Panang Enim terdiri dari 12 desa yaitu : Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Pagar Jati, Desa Tanjung Baru, Desa Sukaraja, Desa Pandan Dulang, Desa Muara Meo, Desa Sugih Waras, Desa Indramayu, Desa Bedegung, Desa Padang Bindu dan Desa Lubuk Nipis.













