Politik & Pemerintahan

RDP Dengan Disperindag, Discorsing Oleh Komisi II DPRD Jeneponto

adminsigiku.com
×

RDP Dengan Disperindag, Discorsing Oleh Komisi II DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kab.Jeneponto dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Jeneponto yang rencanannya akan dilaksanakan mulai pukul 19.00 WITA discorsing sampai pada jam 15.03, pasalnya, hingga waktu yang ditentukan sesuai undangan, Kadis Perindag bersama jajarannya termasuk UPTD Pasar dan beberapa kepala pasar belum muncul di ruang Komisi II lantai II DPRD Jeneponto.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang, dari Fraksi PAN yang membidangi Ekonomi dan Keuangan membuka acara RDP tepat sesuai dengan undangan Jam 10.00 wita namun kemudian discorsing karena Muh Jafar Kr Siama dan jajarannya tidak muncul dirapat dengan alasan yang tidak jelas.

Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perindag jeneponto ini digelar terkait dengan pengelolaan beberapa pasar di Jeneponto seperti Pasar Karisa, Pasar Allu, Pasar Tarowang dan Pasar Tamanroya.

Aspirasi dari AMUBA (Aliasi Pemuda Bangkala) yang ikut menyuarakan aspirasinya dipertemuan tersebut meminta Kadis Perindag Jeneponto transparan terkait dengan nama – nama penerima dan peruntukan kios yang baru dibangun, karena ada kekhawatiran masyarakat pengguna kios sebelumnya tidak mendapatkan lagi kios yang baru dibangun.

Amrullah Ketua Amuba menyampaikan, banyak kendala yang terjadi di Pasar Allu termasuk sampah di depan pasar yang mengganggu pengguna jalan, “Seyogyanya masalah sampah ini cepat diselesaikan, tidak perlu menunggu hingga berminggu – minggu, termasuk kita meminta data – data terkait pengguna kios lama dan nama pengguna kios baru,” katanya.