Ragam

Babinsa Koramil 02/Prabumulih Hadiri Rakor PAKEM di Kejaksaan Negeri Prabumulih

adminsigiku.com
×

Babinsa Koramil 02/Prabumulih Hadiri Rakor PAKEM di Kejaksaan Negeri Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabipaten Muara Enim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2021 yang bertempat di Aula Kejari kota Prabumulih dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Rakor Pakem tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri kota prabumulih Hendri SH.,M.H dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari prabumilh, Staff Intelijen Pada Kejaksaan Negeri prabumulih Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kota Prabumulih Kementerian Agama Kota prabumulih H Ali gupran Sekertaris Badan Kesbangpol Kabid Politik dan Kewaspadaan Daerah Kasubid Ket, Seni, Budaya, Agama kemasyarakatan dan , Dinas pendidikan, Kasat Intelkam Polres Prabumulih ,Danramil 02/Prabumulih yang di wakili peltu subur, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umat Beragama, Ketua PGI Kota Prabumulih, Perwakilan Tokoh-tokoh Agama, dan para Camat se Kota Prabumulih.

Adapun Tim Koordinasi Pakem Kota Prabumulih terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Unsur Kesbangpol, Unsur Dikbud dan Unsur FKUB.

Dalam Rakor pakem tersebut disampaikan sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan, dalam bidang Ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah – langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif dan represif.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Prabumulih ,Hendri S.H., M.H menyampaikan bahwa “Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Tim Pakem Kota Prabumulih wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi serta membuat Laporan berkala maupun insidentil kepada Jaksa Agung Republik Indonesia”.

“Saya berharap agar masyarakat dan umat tetap rukun dan damai agar tidak terjadi konflik. Untuk itu, beliau mengharapkan segenap pengurus PAKEM dapat proaktif serta serius dalam mengawasi, ataupun mentolerir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.ujarnya

Adapun tujuan dilaksanakan rakor ini yaitu meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang meresahkan Masyarakat, yang nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM Kota kota prabumulih dan harapnya dengan adanya rapat koordinasi ini situasi dan kondisi Kota Prabumulih menjadi kondusif, aman, nyaman dan damai.

“Jika menjumpai organisasi atau dugaan adanya aliran yang mencurigakan segera dilaporkan ke aparat terkait khususnya Tim Pakem. Menjaga organisasi yang dimiliki agar tidak disusupi paham-paham aliran sesat dan mengembangkan sikap toleransi seta saling menghargai antar warga,” pungkasnya

Selanjutnya, Kasi intel juga mengatakan dengan adanya tim pakem ini diharapkan mampu menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kota Prabumulih
Sementara Danramil 02/Prabumulih yang di wakili peltu subur mengatakan, dalam Rakor ini masing-masing unsur pengurus dalam PAKEM sudah menyampaikan perkembangan dan hal ihwal serta keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat. Sehingga perkembangan dan eksistensi mereka ini tetap terpantau dalam pengawasan PAKEM, keamanan tetap terjaga serta jauh dari hal-hal yang memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat dan umat.