Pewarta : Roy P.
Koran SINAR PAGI, Ambon,- Beberapa rumah di daerah Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku di gusur rata dengan tanah .
Aksi penggusuran dimulai pagi, Selasa (30/11/2021) dengan menggunakan alat berat dibawah pengawasan pihak berwajib. Aksi penggusuran sempat di tonton warga masyarakat lewat di kawan tersebut.
Nenurut informasi yang berhasil didapat dari masyarakat satu diantra masyarakat setempat, penggusuran tersebut akibat sengketa lahan yg ditemat masyarakat dengan pengusaha waralaba yg bermukim di Ambon, putusan pengadilan memenangkan pengusaha.
Sampai berita ini diturunkan kami belum mendapatkan informasi selanjutnya lebih rinci terkait penggusuran rumah milik masyarakat
