Hukum & Kriminal

Ini Kata Dedy Terkait Pengungkapan Berbagai Kasus Kriminal di Tahun 2021

adminsigiku.com
×

Ini Kata Dedy Terkait Pengungkapan Berbagai Kasus Kriminal di Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Menjelang akhir tahun Polres Sukabumi ungkap kasus tahunan selama tahun 2021, telah mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan kriminalitas lainnya di halaman Mapolres Sukabumi. Selasa (28/12/2021).

Untuk narkotika sebanyak 101 perkara selesai, atau penyelesaian 78,29 persen, ada kenaikan dari tahun 2020 sebanyak 48 kasus, naik 37 persen. Sementara untuk kriminal 333 perkara, turun 29 perkara, turun 9,01 persen dari 362 perkara di tahun 2020.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, ini sebagai rencana kerja kepolisian, pada setiap menjelang akhir tahun sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Sukabumi.

Berbagai macam jenis narkotika yang berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba, jenis sabu seberat 457,07 gram, ganja 258,1 gram, obat keras terlarang sebanyak 71.978 butir, sinte 130,33 gram, extesi 7 butir dan miras sebanyak 13.860 botol berbagai macam jenis.

Sementara untuk tindak pidana kriminalitas yang di tangani Satreskrim pada tahun 2020 sebanyak 362 perkara dan pada tahun 2021 sebanyak 333 perkara, turun sebanyak 29 perkara atau turun 9,01 persen.

Adapun penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 312 perkara selesai atau 86,19 persen penyelesaian, sedangkan pada tahun 2021 dapat selesai sebanyak 307 perkara turun 5 perkara, penyelesaian perkara 92,19 persen,” ungkapnya.

Sementara kasus yang menonjol pada 2021, seperti Curas, Curat dan Curanmor atau C3, pertama total tindak pidana curas yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 8 kasus dan penyelesaian 3 kasus.

Lebih lanjut Dedy mengatakan untuk tindak pidana curat yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 48 kasus dan proses penyelesaian 27 kasus, untuk tindak pidana curanmor sebanyak 39 kasus dan penyelesaian 11 kasus.

Untuk tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 33 kasus dan proses penyelesaian 53 kasus, dan untuk tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus dan proses penyelesaian 3 kasus,” jelasnya.