Politik & Pemerintahan

Launching Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir

adminsigiku.com
×

Launching Pilkades Serentak di Kabupaten Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ogan Ilir resmi dimulai. Hal itu setelah di launchingnya Pilkades Serentak oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, yang berpusat di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Kamis (12/5/2022)

Selain Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, Sekda Kab OI, Muksin Abdullah, Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir, Suharto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, Camat se Kabupaten Ogan Ilir, dan 173 kepala desa, serta BPD se Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 mendatang, akan diikuti oleh 173 desa dari 227 desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Setelah acara launching ini kami minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyurati kepala desa yang telah habis masa jabatannya pada enam kedepan,” ucapnya.

Ada 4 (empat) tahapan Pilkades yang harus dilalui, yakni, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan suara, dan Penetapan Suara terbanyak.

Dalam tahapan persiapan ada 6 (enam) kegiatan yaitu, Launching Pilkades, Pemberitahuan BPD kepada kepala desa mengenai berakhirnya masa jabatan, secara tertulis 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

Selanjutnya, BPD mengadakan rapat bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk membentuk panitia pemilihan, yang ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh)hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan dan pelantikan BPD, kemudian BPD menyampaikan surat keputusan panitia pemilihan kepada camat.

Lalu, Camat menyampaikan surat keputusan panitia pemilihan kepada Bupati melalui DPMD dan panitia kabupaten melaksanakan Bintek terhadap panitia pemilihan.

Tahapan KI adalah pencalonan, di tahapan pencalonan ada 21 kegiatan, pendaftaran calon kades di buka mulai tgl 13 sampai18 juli 2022,melalui tiga tahap. Tes Urine di laksanakan pada tgl 19 sampai 23 juli 2022.

Sedangkan penetapan dan pengumuman calon kades dan pengambilan nomor urut di tetapkan pada tgl 3 Agustus 2022, pada tgl 3 Agustus 2022 itu pula masa cuti kepala desa berlaku sampai dengan di tetapkan calon terpilih.

Tahap III adalah pemungutan suara. Pemungutan suara dan penghitungan hasil suara di TPS dilaksanakan pada hari sabtu tgl 15 Oktober 2022, dihari itu juga ketua KPPS menyampaikan Berita Acara Penghitungan suara serta kelengkapan suara kepada panitia pemilihan.

Tahapan IV adalah penetapan suara terbanyak, calon kepala desa terpilih akan di lantik pada tgl 15 November 2022.