Foto : Kepala Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Husen Is Mukmin
Pewarta : Abdul Haris
Kab. Buol – Hingga hampir berakhir masa jabatan Kepala Desa Talaki, pantauan dilapangan tidak tampak perubahan signifikan hasil pembangunan konon katanya sudah dilaksanakan di desa tersebut, padahal masa jabatan Husen Is Mukmin sebagai Kepala Desa Talaki mendapat masa perpanjangan hingga 2 tahun.
Selama Husen menjabat, kondisi infrastruktur desa tetap dalam kondisi memprihatinkan, hal itu bahkan diakui Husen sendiri jika dirinya gagal menyelesaikan program pembangunan didesanya.
Beredar kabar dikalangan masyarakat, gagalnya program pembangunan Desa Talaki diduga karena anggaran pembangunan bernilai ratusan juta rupiah yang berasal dari Dana Desa kerap digunakan sang kades untuk kepentingan pribadi.
Saat hal tersebut dipertanyakan, dengan enteng Husen menjawab, yang terpenting dia bisa mempertanggungjawabkannya didepan penegak hukum. Selain itu dia juga kerap kali berlindung dibalik nama petugas Tipikor, dan memang walaupun berbagai kasus dugaan penggelapan sempat menyeret namanya, namun nyatanya hingga saat ini Husen masih bebas beraktifitas.
Salah satu kasus yang diduga dilakukan Husen Is Mukmin, adalah menilap dana untuk pengadaan 26 ekor Ternak Sapi Tahun Anggaran 2021, senilai Rp. 208.000.000,- dengan asumsi harga Rp. 8 juta/ ekor, proyek ini hanya direlisasikan sebanyak 16 ekor, dan sisinya hingga saat ini tidak pernah ada.
Karena tidak pernah diproses oleh aparat penegak hukum, tindakan semena – mena Husen dalam menggunakan anggaran, terus berlanjut ke tahun anggaran berikutnya. Menurut informasi yang berhasil dihimpun Koran SINAR PAGI, aksi tersebut dilakukan Husen untuk menutupi anggaran tang telah digunakan di tahun anggaran sebelumnya dengan kata lain gali lobang tutup lobang.
Menurut keterangan dari salah satu mantan aparat Desa Talaki yang identitasnya tidak mau dipublikasikan, pengambilan Dana Desa tersebut dilakukan Kepala Desa Talaki tidak melalui aturan prosedur yang jelas, sebab tidak menggunakan tanda tangan kuitansi manual bendahara.
Selain itu, dia juga terlibat dalam dugaan penggelapan dan pembangunan 2 unit jembatan non permanen, serta dugaan penggelapan dana Bumdes.
Kabar terbaru menyebut, dana anggaran pupuk senilai Rp.80 juta digelapkan juga oleh Husen, bahkan hal tersebut sebelumnya sudah diberitakan di media ini.
Dengan berbagai dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Husen Is Mukmin sebagai Kepala Desa Talaki, masyarakat meminta agar pihak Polres Buol, memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku













