Politik & Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Menggelar Rapur Terkait Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJ Walikota TA 2024

adminsigiku.com
×

DPRD Kota Sukabumi Menggelar Rapur Terkait Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJ Walikota TA 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024 dan Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu (5/3/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Pj Sekda Kota Sukabumi, M Hasan Asari, serta perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala SKPD Pemkot Sukabumi.

“Tanggapan atau jawaban ini disampaikan secara umum dan saya ucapkan terimakasih atas apresiasi dari fraksi DPRD Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan masukan dari fraksi dalam pemandangan umum, terkait mutasi dan promosi ASN, manajemen ASN khususnya promosi dan mutasi yang menjadi perhatian seiring implementasi merit sistem yang diberlakukan secara nasional.

Berikutnya, tentang penataan pedagang kaki lima di ruas jalan. Terkait hal ini disebutkan bahwa Satpol PP melakukan patroli rutin dibeberapa titik disekitar Lapang Merdeka dan Jalan Ahmad Yani serta giat penegakan Perda dan sidang tipiring kepada PKL yang melanggar, sekaligus menyiapkan relokasi.

Terkait dengan upaya penurunan angka stunting yang melibatkan semua pihak, Ayep mengatakan bahwa Pemkot. Sukabumi melalui lembaga terkait sudah memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Prevalensi stunting Kota Sukabumi 16,8 persen mengalami penurunan dari sebelumnya 26,9 persen,” ungkapnya.

Selanjutnya, mengenai layanan publik di bidang Kesehatan, Pemkot. Sukabumi telah menyediakan sarana kesehatan sekaligus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, salah satunya dengan merenovasi fasilitas ruang rawat inap dan ruang rawat inap kris.

Dikesempatan yang sama ia juga membahas, soal program persampahan dari hulu yang dinilai efektif mengurangi sampah ke TPA, melalui program Bank Sampah, Sukabumi Memilah Sampah (SMS) memilah sampah dari rumah, dan lubang biofori dalam penyimpanan sampah organik.

Selain itu, terkait izin market, sesuai regulasi UU Cipta Karya, salah satunya dilakukan dengan memberi kemudahan investasi dan kecepatan perizinan berusaha sesuai Perwal No 4 tahun 2024.

“Untuk masalah ruas jalan lingkungan rusak, Pemkot. Sukabumi berupaya mendorong pemeraatan dan perbaikan jalan,” ujarnya.

Disebutkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Tahun 2024 mencapai 88,59 persen, menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kondisi jalan di Kota Sukabumi belum semuanya baik.

Terakhir, Ayep Zaki memberikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi atas 2 (dua) Raperda tentang penyertaan modal pemda kepada Bjb dan BPR Kota Sukabumi.

“Pemda mengucapkan terima kasih atas dukungan dari fraksi dan sepakat dalam penyertaan modal bank Bjb, ini merupakan langkah strategis untuk peningkatan PAD, karena dengan peningkatan kepemilikan saham dapat meningkatkan deviden,” ungkap Ayep Zaki.

Ayep Zaki menilai dukungan fraksi terhadap 2 (dua) Raperda dapat mendorong laju pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan umum serta peningkatan PAD.