Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Korban tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka MSA (19) telah selesai dilakukan autopsi di RSUD Banjar.
Kepolisian Resor Ciamis melakukan serah terima jenazah korban pembunuhan kepada pihak keluarga di wilayah Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti, Selasa, (3/06/2025), malam.
Proses serah terima jenazah atas nama Cucu Cahyati Binti Sahroni ini dilakukan oleh Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, bersama unsur Muspika Kecamatan Cihaurbeuti.
Jenazah korban pembuhan berencana ini diterima oleh perwakilan Keluarga yakni Kepala Desa Sukamulya.
“Setelah dilakukan proses autopsi, malam tadi kami serahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Dimana Kepala Desa Sukamulya menjadi perwakilan Keluarga yang menerima jenazah korban pembunuhan berencana,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal, melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom,dalam keterangan resmi, Rabu (04/06/2025).
Kapolsek Cihaurbeuti menuturkan, kehadiran Polri tidak hanya sebatas menyerahkan jenazah korban saja. Melainkan pihaknya juga ikut turut mengikuti prosesi Pemakaman jenazah dari mulai mensholatkan hingga menguburkannya.
“Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Citengah, Desa Sukamulya. Ini dilakukan tidak lama setelah dilakukan prosesi serah terima jenazah,”ucapnya.













