Hukum & Kriminal

Polsek Panjalu, Ciamis Tangkap Pelaku Curanmor

adminsigiku.com
×

Polsek Panjalu, Ciamis Tangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis ~ Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Roda 2 yang dialami korban warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu.

Dalam pengungkapan, satu orang terduga tersangka berhasil diamankan Kepolisian di wilayah Majalengka Jawa Barat.

“Kami berhasil mengamankan terduga tersangka berinisial MR (19) alias Brayen warga Kecamatan Leumah Sugih Majalengka. MR ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat dan atau penadah barang hasil pencurian,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).

Kapolsek Panjalu menjelaskan, pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang lainnya disekitar TKP.

Keberadaan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Ciomas Panjalu pada Selasa, 29 Juli 2025, waktu subuh.

“Mereka diamankan untuk dimintai keterangan mendalam,” tambahnya.

Tidak hanya terduga tersangka, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik warga Desa Ciomas Kecamatan Panjalu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penjual atau yang diduga merupakan pencuri yakni DS alias Ujang Tahu.

Diduga pelaku mengambil sepeda motor yang di simpan di garasi milik korban dengan menggunakan kunci palsu selanjutnya hasil kejahatan di jual dengan cara COD,” Ucap AKP Yaya Koswara.

“Kami juga sudah mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam. Namun nomor rangka dan mesin sudah dirusak menggunakan Gerindra oleh tersangka MR alias Brayeun,” Kapolsek menambahkan.

Lebih lanjut Kapolsek Panjalu menuturkan, pengungkapan ini berhasil berkat laporan masyarakat dan kepintaran pemilik kendaraan.

Selain menggunakan kunci ganda, pemilik kendaraan juga memasangkan alat pendeteksi keberadaan atau GPS di sepeda motornya
Sehingga saat hilang bisa segera dicari dan dilakukan pengejaran oleh Tim Polsek Panjalu.

Kapolsek Panjalu mengatakan, saat ini pihaknya telah melimpahkan terduga tersangka penadah barang hasil curian ke Satuan Reserse Polres Ciamis. Beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu.