Pewarta : Red
Bandung – Polda Jawa Barat menunjukkan taringnya dalam perang melawan Narkoba. Sepanjang April hingga Mei 2026, Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil membongkar 474 Kasus Peredaran Narkotika dan mengamankan 593 tersangka dari berbagai jaringan.
Masifnya pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Peredaran Narkoba di Jawa Barat masih sangat mengkhawatirkan dan terus mengincar generasi muda sebagai target utama.
Dari ratusan kasus yang diungkap, Polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, mulai dari lebih dari 6 (enam) Kilogram Sabu – Sabu, Ganja, Ekstasi, Tembakau Sintetis, hingga ratusan ribu butir obat keras terbatas dan Psikotropika ilegal.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kota Bandung. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga bagian dari jaringan Sabu dengan barang bukti lebih dari 1 (satu) Kilogram.
Polisi menegaskan pengungkapan ini baru permukaan. Aparat kini terus memburu bandar besar dan pengendali utama yang diduga masih mengoperasikan Jaringan Narkoba di Jawa Barat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku Peredaran Narkoba di Jawa Barat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika,” tegas pihak Kepolisian.
Besarnya jumlah kasus yang terungkap memperlihatkan bahwa bisnis haram Narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Peredaran obat terlarang kini tak hanya menyasar kota besar, tetapi juga mulai merambah berbagai daerah.
Para tersangka dijerat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari puluhan tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati. Selain itu, para pelaku juga terancam denda miliaran rupiah.
Polda Jawa Barat mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungan sekitar.
Perang melawan Narkotika, kata Polisi, tidak bisa dilakukan aparat sendirian. Dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

