Polisi Tembak Pelaku Begal, Dua Pelaku Lainnya Buron

0
102

Pewarta : Moh. Sangkut

Kabupaten OKI – Pemuda berinisial MM (19) ditangkap aparat Polres OKI usai membegal Suparmi (58), pedagang pisang di Jalan Poros Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya, OKI, Senin (18/5/2026) pagi. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan dengan senjata tajam saat ditangkap.

Wakapolres OKI, Kompol. Hamsal menyebut 2 (dua) pelaku lain berinisial A dan M masih buron.

“Pelaku MM berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ketiga pelaku diketahui beraksi dengan menendang motor korban hingga terjatuh lalu merampas motor dan tas milik korban.

“Pelaku mengaku nekat membegal karena kecanduan judi online dan faktor ekonomi,” ujar Hamsal.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu M Raka Dwi Darma menegaskan tindakan pelumpuhan terhadap MM terpaksa dilakukan karena situasi di lapangan yang membahayakan keselamatan petugas akibat perlawanan dari tersangka menggunakan pisau. ubah ke versi singkat dan tajam

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sebilah pisau, 3 (tiga) motor, pakaian pelaku, dan barang bukti lainnya. Polisi juga menduga komplotan ini telah tujuh kali beraksi di wilayah Lempuing, Lempuing Jaya, dan Mesuji Raya.