Hukum & Kriminal

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Buru Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Rp. 16,8 Miliar

adminsigiku.com
×

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Buru Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Rp. 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Red

Kab. Indramayu – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026), dalam rangka mengusut dugaan Korupsi Dana Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota dewan yang nilainya mencapai Rp. 16,8 Miliar.

Penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. hingga siang hari, proses pencarian dokumen dan alat bukti masih berlangsung di sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Kejati Jabar belum mengungkap secara rinci dokumen maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Penyidik masih fokus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Hasil penggeledahan akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan,” kata Cahya.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Kejati Jabar menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Indramayu. Dugaan tersebut mengemuka berdasarkan hasil pemeriksaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari temuan awal, Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu pada Tahun Anggaran 2022 yang mencapai Rp. 16,8 Miliar diduga mengandung sejumlah kejanggalan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Penggeledahan ini menjadi langkah penting bagi penyidik untuk menelusuri aliran anggaran, mengumpulkan dokumen pendukung, serta mengidentifikasi pihak – pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, publik kini menanti hasil pengusutan Kejati Jabar, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat Indramayu tersebut.