Pewarta : Red
Kabupaten Bandung – Kasus mengerikan mengguncang Jawa Barat. Seorang wanita berinisial YTT (29) ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah dilaporkan menghilang tanpa kabar selama hampir 3 (tiga) tahun. Korban diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan brutal yang kini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Barat.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan misterius melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengabarkan bahwa YTT berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tanpa menunggu lama, keluarga langsung menuju rumah sakit. Namun, pemandangan yang mereka temui membuat syok. YTT terbaring dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan, penuh luka dan nyaris tak dikenali.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan laporan resmi terkait kasus tersebut telah diterima pada 12 Juni 2026.
“Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” ujar Hendra, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala, wajah, hingga kaki. Selain itu terdapat luka-luka lain yang mengindikasikan korban mengalami kekerasan dalam waktu yang tidak singkat.
Yang lebih memilukan, keluarga mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama kurang lebih 3 (tiga) tahun terakhir. Selama rentang waktu itu, korban diduga berada dalam penguasaan pelaku dan mengalami penyiksaan berulang.
“Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih 3 (tiga) tahun,” kata Hendra.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku berlangsung sangat sadis. TH diduga menganiaya korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Akibat penyiksaan tersebut, kondisi korban kini sangat memprihatinkan. YTT dilaporkan mengalami gangguan penglihatan serius, bibir sumbing, kesulitan berbicara, bahkan tidak mampu berjalan.
Tak hanya meninggalkan luka fisik mendalam, korban juga diduga kehilangan sejumlah barang berharga. Kerugian materiil yang dialami ditaksir mencapai sekitar Rp. 52 juta.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius penyidik Polda Jawa Barat. Polisi masih memburu fakta – fakta lain untuk mengungkap bagaimana korban bisa menghilang selama 3 (tiga) tahun, di mana ia disekap, serta motif di balik dugaan penyiksaan yang disebut-sebut berlangsung dalam waktu sangat lama tersebut.

