Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi melepas 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juli 2026 dalam acara pelepasan purnatugas di Ruang Utama Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang memasuki masa purnatugas. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan merupakan kontribusi berharga bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh pengabdian Bapak dan Ibu. Pengabdian ini bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.
Sebanyak 24 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pejabat administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional, hingga jabatan pelaksana. Wali Kota menilai, pensiun merupakan bentuk penghargaan atas komitmen dan loyalitas ASN yang telah menuntaskan masa baktinya dengan baik.
Ia juga mengajak para pensiunan untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat serta mendukung berbagai program pembangunan daerah. Selain itu, Wali Kota menegaskan pentingnya transformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tengah berkurangnya jumlah ASN.
Mengakhiri sambutannya, Ayep Zaki mengucapkan selamat memasuki masa purnatugas kepada seluruh ASN yang dilepas, seraya berharap mereka tetap sehat, aktif, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan di lingkungan masing-masing.













