Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku usaha. Langkah ini tidak hanya diarahkan untuk membantu pemenuhan regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk dan jasa UMKM di tengah tuntutan pasar yang semakin kompetitif.
Pendampingan tersebut dilakukan Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta komunitas pengusaha.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan kolaborasi tersebut merupakan upaya memastikan pelaku UMKM memperoleh akses informasi dan pendampingan yang memadai dalam mengurus sertifikasi halal.
“Alhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama – sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,” kata Farhan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Farhan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan ketentuan administratif. Bagi pelaku UMKM, kepemilikan sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran.
Karena itu, pelaku usaha didorong memanfaatkan fasilitas pendampingan agar memahami tahapan pengurusan sertifikasi dan menjalankan seluruh proses melalui prosedur resmi.
Tekan Percaloan dan Penipuan
Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (Fokti MP), Yohanes Handri, menegaskan program tersebut juga penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada pengusaha mengenai prosedur sertifikasi halal.
Menurutnya, akses informasi yang jelas dapat mencegah pelaku usaha menjadi korban percaloan maupun penipuan dalam pengurusan perizinan.
“Diadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan – kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,” ujar Yohanes.
Ia mengingatkan, minimnya pengetahuan mengenai prosedur perizinan kerap membuka celah bagi pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu, namun tidak memberikan kepastian dokumen yang dijanjikan.
“Kami juga mau agar kawan – kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,” katanya.
Menurut Yohanes, edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar pelaku UMKM mengetahui jalur resmi pengurusan perizinan dan sertifikasi.
Dinilai Jadi Kontribusi Nyata untuk UMKM
Tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan Anton Charliyan mengapresiasi langkah pendampingan tersebut. Ia menilai program yang memberikan akses pengurusan secara gratis dapat meringankan beban pelaku usaha kecil.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada Fokti bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,” ujar Anton.
Anton berharap pola kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengusaha tersebut dapat terus diperluas. Menurutnya, dukungan konkret seperti pendampingan sertifikasi akan lebih terasa manfaatnya bagi pelaku UMKM dibandingkan sekadar kebijakan tanpa akses layanan yang mudah.
“Apalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah – mudahan hal – hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,” tuturnya.
Pendampingan sertifikasi halal tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem UMKM yang lebih tertib secara legal, terlindungi dari praktik percaloan, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.











