Politik & Pemerintahan

Pemkab.Sukabumi Gelar Pelatihan ASN Berintegritas, Tekankan Kejujuran dan Akuntabilitas

adminsigiku.com
×

Pemkab.Sukabumi Gelar Pelatihan ASN Berintegritas, Tekankan Kejujuran dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Fadhel

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Pelatihan ASN Berintegritas Angkatan I Tahun 2026 untuk memperkuat profesionalisme, kedisiplinan, dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelatihan tersebut dibuka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, Senin (12/10/2026).

Dalam sambutannya, Ganjar menegaskan bahwa peserta harus mengikuti seluruh tahapan pelatihan secara serius dan menerapkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Ini penting diikuti secara serius sampai akhir, bukan hanya sekadar seremoni saja,” tegas Ganjar.

Ia menyebut kejujuran, keteguhan menghadapi tekanan, dan tanggung jawab merupakan bagian penting dari integritas ASN. Menurutnya, aparatur harus bekerja secara terbuka dan menyampaikan informasi sesuai fakta.

“Kejujuran dalam bekerja adalah kunci dalam hal ini, sampaikan dan katakan apa adanya,” ujarnya.

Ganjar juga menekankan bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) berkaitan dengan kinerja ASN, bukan semata-mata kehadiran. Karena itu, ASN diminta mengubah pola pikir dengan menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat serta memberikan pelayanan yang profesional.

Sementara itu, Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Madya BPSDM Provinsi Jawa Barat, Jejen Hendra Permana, menyoroti pentingnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan penguatan budaya integritas.

Ia menegaskan, kinerja ASN tidak hanya diukur dari hasil pekerjaan, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang harus jujur, objektif, etis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Sukabumi berharap integritas ASN dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.