Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuh Anggota TNI Sertu Yordan Palopo Ditangkap Mapolres Depok

adminsigiku.com
×

Tersangka Pembunuh Anggota TNI Sertu Yordan Palopo Ditangkap Mapolres Depok

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis M, SE.

Koran SINAR PAGI, Depok,- Kasus tewasnya anggota TNI Sertu Yordan Palopo atau Om Lopo, warga Harjamukti, Cimanggis yang ditemukan tewas di lahan kosong tidak jauh dari rumahnya terungkap bahwa motif tewasnya anggota TNI aktif tersebut karena salah paham semata saat korban mencoba melarai adanya perkelahian di salah satu tempat hiburan malam di kawasan tersebut.Pelaku tunggal adalah IVD alias Ivan, 28, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan terhadap anggota TNI AD hanya menggunakan pisau kater, ” katanya.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Dandim 0508/Depoj Kol. Inf. Agus Isrok dan Kasat Reskrim Depok AKBP Yongen, Jumat (24/9).

Korban ditemukan di lahan kosong RT 04/05, Jl. Petombak, Kel. Harjamukti, Cimanggis, Depok oleh warga Kamis pagi (23/9) sekitar Pk. 05:30 oleh sejumlah warga sekitar yang ingin berangkat ke kebun untuk kerja.

Kasus penusukan tersebut bermula saat korban tengah berusaha melarai keributan atau pertikaian di salah satu tempat hiburan malam di sekitar lokasi di antara dua kelompok pemuda. Pelaku mencoba melarai antara kelompok pemuda M dan A akibat suara bising knalpot sepeda motor yang di pakai si A.

Saat ditegur M ternyata A tidak Terima dan terjadi pertengkaran melihat hal itu korban Sertu Yordan Palopo alias Om Lopo mencoba melarai namun M tidak terima dan memanggil Ivan untuk membantu masalah pertikaian tersebut.

Menurut dia, pelaku ternyata sudah mempersiapkan pisau kater atau lipat dari rumahnya di Pasar Minggu dan membantu M yang bertikai dengan A. “Bahkan A sempat menjadi korban penusukan pisau lipat dibagian paha saat versi tengah dengan M, ” ujarnya.”

Sementara itu, korban Sertu TNI Yordan Palopo yang melihat keributan tersebut datang dan mencoba mendamaikan namun tanpa sebab pelaku Ivan langsung mendadak langsung menusuk dan menghunus kan pisau lipat ke dada yang terkena jantung.

Korban yang mendapatkan tusukan di dada mencoba menyelamatkan diri ke arah tempat tinggal namun belum sampai ke rumah di lahan kosong korban jatuh dan diduga meninggal dunia di lokasi tersebut, tuturnya.”

Pelaku I ini tidak tahu kalau korban Yordan Lopo adalah anggota TNI. Ada kesempatan pelaku IVD menusukan pisau lipat sekali di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia,” Imbuh Kombes Pol Imran Edwin yang menambahkan sekitar 50 meter dari kejadian korban terbaring di semak-semak dan berhasil ditemukan warga pagi hari sekitar 06.00 WIB.

Alasan pelaku IVD membantu M ini spontanitas serta solidaritas karena saudara. Selain itu barang bukti yang disita baju korban saat dikenakan, hp, dan pisau lipat yang digunakan buat menusuk kedua korban.

“Keterangan pelaku dari kejadian pisau lipat terjatuh di suatu tempat yang tidak diketahui pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancam di atas 20 tahun,” katanya.”