Hukum & Kriminal

Tim Kejari Jeneponto Kembali Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

adminsigiku.com
×

Tim Kejari Jeneponto Kembali Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang menyeret Kasi Sapras Disdikbud Jeneponto inisial J, Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali melakukan penggeledahan di kantor Disdikbud untuk mencari dokumen guna memperkuat fakta

Selain J, kasus ini juga menjerat 2 (dua) orang rekanan bernisial D dan R.

Dalam kesempatan tersebut Kajari Jeneponto, Susanto Gani menyisir semua ruangan Kasi Sapras, Bendahara dan ruangan stafnya.

Ada hal yang unik saat penggeledahan di ruangan Bendahara, dimana Kasi Intel bersama anggotanya kesulitan membuka lemari brangkas yang menurut Bendahara sudah kurang lebih 2 tahun tidak dibuka.

Tim Kejaksaan terus melontarkan berbagai pertanyaan kepada Bendahara Dinas Pendidikan, untuk memcari tahu keberdaan pemegang kunci berangkas tersebut.