Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ogan Ilir pada 15 Oktober 2022 mendatang, Panitia Pilkades Tanjung Raja Selatan menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan dan penentuan Nomor Urut Calon Kades, Rabu (3/8/2022).
Dalam Rapat Pleno tersebut, ada 4 (empat) Bacalon Kades yang kemudian resmi ditetapkan sebagai 4 kandidat Calon Kades Tanjung Raja Selatan dinyatakan berhak melaju ke Pilkades tahun 2022 secara langsung mengikuti prosesi pengundian nomor urut.
Ketua Panitia Pilkades Tanjung Raja, Pemilu Dwita Nusantara biasa disapa akrabnya Anang Pemilu mengatakan, penetapan sekaligus penentuan nomor urut calon kades dengan cara diundi dilaksanakan sesuai Perbup Nomor 43.
Berikut ini nama calon Kades dengan nomor urut yaitu :
1. Apris Ediyanto
2. Maya Srihartati
3. Amban Napitri
4. M.Apriandi, ST
Dengan demikian, lanjut Pemilu, ke-4 Calon Kades ini sudah diperbolehkan melakukan kampanye dan publikasi di wilayah Desa Tanjung Raja Selatan yang memiliki 5 Dusun dan 10 RT dengan total DPT sekitar 2.000 lebih ini.
“Tentunya kampanye dilakukan sesuai aturan yang berlaku (tidak mengandung unsur SARA),” terang Ketua Panitia Pilkades.
Sementara, Rudi Mahdum, mantan Kades Tanjung Raja Selatan yang tidak mencalonkan diri kembali pada kontestasi Pilkades serentak 2022 mengaku turut bahagia atas terlaksananya kegiatan yang berlangsung dengan kondusif.
Rudi berharap pelaksanaan Pilkades pada 15 Oktober 2022 mendatang berjalan lancar tanpa ada hambatan.
“Semoga siapapun yang terpilih sebagai Kades kelak, dapat mengemban amanah masyarakatnya dengan baik dan tentunya lebih mampu membawa perubahan besar dalam kemajuan Desa Tanjung Raja Selatan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Fathul Jaya Anggota DPRD OI yang turut hadir dalam acara tersebut, ia sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat pleno di Tanjung Raja Selatan yang berjalan dengan sangat baik.
“Semoga Pilkades serentak di Ogan Ilir, khususnya Desa Tanjung Raja Selatan ini dapat berjalan lancar dan kondusif tanpa ada hambatan baik itu konflik, huru-hara maupun sengketa,” tuturnya.













