Animo Masyarakat Luar Biasa, Asosiasi Advokat Indonesia Tasikmalaya Adakan Diskusi tentang HAKI

0
205

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,-  Bertempat di Pull & Shot Caffe Tasikmalaya, Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Tasikmalaya mengadakan agenda diskusi terfokus tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Sabtu (1/10/2022) sore tadi.

Acara yg dihadiri berbagai organisasi advokat di wilayah Priangan timur, akademisi, mahasiswa dan para pengusaha merupakan bentuk animo tentang pentingnya HAKI

Bahkan peserta meminta diadakan kajian serupa yg lebih mendalam dengan peserta yang lebih banyak, dan memfasilitasi UMKM setempat, yang cenderung rentan dalam perlindungan usahanya.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan
Pembicara Ketua AAI Cabang Bandung Wenda Aluwi,SH., sekaligus sebagai pengacara dan ahli IntelIectual Property Rights (IPR) yang pada kesempatan itu menyampaikan materi terkait HAKI berkaitan ruang lingkup, perkembangannya, teknis pendaftaran, perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa nya.

Menurut Ketua AAI Cabang Tasikmalaya, Muhammad Mulia Ansori, SH,. menjelaskan, tujuan dari acara ini untuk memberikan wawasan dan membangun kesadaran hukum di bidang HAKI.

“HAKI selama ini memang tidak cukup populer ditengah masyarakat, padahal hampir setiap hari masyarakat bersentuhan dengan merk, paten dan ruang lingkup HAKI nya,” terang Muhamad Mulia Ansori,S.H,. kepada Koran Sinar Pagi.

Acara tersebut ditutup dengan hibah literasi yaitu penyerahan sejumlah buku dari pembicara untuk mendukung perkembangan perpustakaan AAI Cab. Tasikmalaya, yang bisa diakses oleh umum.

“AAI Cab. Tasikmalaya selalu rutin mengadakan diskusi hukum setiap 2 minggu sekali yg bertempat di Rumah AAI, jln. Siliwangi no.78 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,” pungkas Ketua Panitia Nur Adam,SH,I. menambahkan yang diamini Bangbang Suganda,SH,. salah satu panitia diskusi tersebut.