Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Wakil Kerua DPRD Provinsi maluku, Melkianus Sairdekut, menyatakan, bahwa pihaknya telah menyurati Pemerintah Propinsi Maluku pada 1 November 2022 lalu, untuk segera mempersiapkan dokumen KUAH dan PPAS APBD Tahun 2023.
“Kami berharap, dipertengahan bulan ini November 2022 sudah memulai membahasnya supaya bisa punya waktu yang cukup untuk kita menyelesaikan.” harap Sairdekut, Selasa. (08/11/22) lalu.
Akan tetapi katanya, secara prinsip tanggal 1 November kemarin secara kelembagaan Provinsi Daerah terkait dengan APBD 2023 harus di bahas, tidak ada rumusan lain.
“Tidak bisa disamakan dengan APBD perubahan waktu untuk APBD 2023.” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, lambat atau cepat harus dibahas, pokoknya harus dibahas, tidak bisa disamakan dengan APBD Perubahan.
Soal batas waktu penyerahan APBD 2023 dari Pemda Maluku ke DPRD, Sairdekut mengaku belum ditentukan.
“Itu surat pertama yang dikirim ke Pemda Maluku, kami akan menunggu hingga tanggal 10 sampai tanggal 15 November, jika tidak dimasukan maka kami akan mengirim surat kedua,” katanya.
Dikatakan, pihaknya telah mengundang Sekda Maluku, Sadeli li untuk membahas APBD 2023 dan memastikan tanggal 30 November 2022 semuanya bisa terselesaikan.
“Kami memanggil Sekda untuk membahas persoapan APBD 2023.” pungkasnya.













