Pewarta: S. Gervan Epsa
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Dinas Kominfosanditik (Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik) menegaskan upayanya untuk memberantas aksi judi online atau yang dikenal sebagai judi slot di masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan memblokir akses ke aplikasi atau game judi slot di platform mobile (Handphone- Red).
Saat di jumpai media Kamis (7/9/2023), Kepala Bidang Informatika Teten Kurniadi menuturkan, salah satu aplikasi yang telah diputus aksesnya atau di-takedown sudah sebanyak 10 Website. Pemutusan akses itu berlaku di seluruh web yang berlaku.
“Kami juga telah melakukan pemblokiran situs dan aplikasi serupa, termasuk yang menyerupai aplikasi game,” tutur Teten Kurniadi. Lebih lanjut ia menjelaskan, ada puluhan aplikasi terkait perjudian online yang ada di Kabupaten Sumedang.
Sedangkan Alfan sebagai Staff Analis Diskominfosanditik mengungkapkan, “Menurut Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown pada banyak nya konten perjudian online,” paparnya
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tengah berupaya keras untuk memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia. Untuk melakukannya, Kementerian Kominfo pun sudah melakukan sejumlah upaya, lalu Diskominfosanditik Sumedang pun telah melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat melalui media sosial seperti di Instagram. Tegas Alfan kepada media
“Adapun pemblokiran berdasarkan temuan dari tim analisis Diskominfosanditik, termasuk laporan yang berasal dari masyarakat atau tim kami memperkirakan, kebanyakan situs judi online berasal dari dalam negeri dan luar negeri,” tungkasnya
Sementara itu, Staff Prakom Diskominfosanditik, Barkat Agustino, saat dijumpai media di Kantor, setelah kita tengarai, judi online biasanya berpusat dari negara-negara yang mana judi diatur atau di legalkan. Jadi, mereka bukan pelanggaran di negaranya, tetapi beda dengan di Indonesia yang mana perjudian itu dilarang.
“Oleh sebab itu, pemerintah melakukan tindakan preventif dengan melakukan pemblokiran. Ada beberapa tindakan pemblokiran seperti pemblokiran domain atau situs web, IP, hingga aplikasi,” tutupnya *****
