Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Paska dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis oleh KPU Ciamis yang akan berlangsung mulai dari tanggal 27 – hingga 29 Agustus 2024, hingga saat ini baru satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni H Herdiat Sunarya didampingi Yana D Putra yang mendaftarkan diri, pada hari Kamis (29/08/2024).
Menanggapi hal ini, dalam Konferensi Pers, Herdiat Sunarya mengatakan, ada maupun tidak ada lawan aturan membolehkan Pemilikada tetap dilaksanakan.
“Sebagai bentuk demokrasi aturan membolehkan ada maupun tidak ada lawan, karena masyarakat juga disuguhkan dua pilihan, kami dan nanti ada kotak kosong, bagi yang percaya silahkan mencoblos gambar kami yang tidak setuju pilih kotak kosong itu salah bentuk demokrasi,” ucapnya.
Sementara Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, ini baru pertama kali terjadi di Kab.Ciamis, dimana pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam Pemilukada 2024.
“Hari ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Ciamis yang mana dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar di KPU hanya satu pasang,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, untuk komposisi pada kertas suara tidak ada nomor urut pasangan, hanya ditentukan dalam letak kotak suara.
“Di kertas suara nanti akan hanya ada foto paslon dan kotak kosong, misalkan sebelah kanan maka kotak kosong sebelah kiri begitupun sebaliknya,” tandasnya.
