Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengangkat Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, sebagai Pj. Sekretaris Daerah, Jum’at (07/03/2025), di Gedung Balai Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebut bahwa pengangkatan ini dilakukan karena Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Mohammad Hasan Asari, telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama 6 (enam) bulan, sehingga harus dilakukan pergantian sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Sebagaimana diketahui, Pj Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, telah selesai menjalankan tugasnya selama 6 (enam) bulan dan sesuai ketentuan dalam Perpres nomor 3 tahun 2018, Pj Sekda selanjutnya harus berganti orang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Ayep Zaki mengamanatkan beberapa hal kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dilantik, diantaranya agar memastikan APBD Pemerintah Kota Sukabumi dikelola dengan baik.
Dikatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Sukabumi akan membuka proses seleksi Sekretaris Daerah.
“Insya Allah di Bulan April 2025 nanti ada Sekretaris Daerah definitif. karena akan ada seleksi. Hari ini pelantikan untuk mengisi kekosongan, karena Pj Sekda sebelumnya telah selesai menunaikan tugasnya,” pungkasnya.













