Hukum & Kriminal

Dendam Bisnis Domba Berujung Maut, Pria 63 Tahun Bunuh Perempuan di Rongga

adminsigiku.com
×

Dendam Bisnis Domba Berujung Maut, Pria 63 Tahun Bunuh Perempuan di Rongga

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi – Motif pembunuhan sadis terhadap perempuan berinisial CR (54) di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terungkap. Polisi menyebut aksi brutal itu dipicu dendam lama terkait bisnis peternakan domba.

Pelaku berinisial AS (63) ditangkap setelah terbukti menghabisi nyawa korban secara keji di rumah sekaligus toko kelontong milik korban.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, mengatakan konflik keduanya bermula dari kerja sama usaha ternak domba. Pelaku merasa tidak mendapat keuntungan yang adil dan kerap sakit hati karena sering dimarahi korban.

Dendam yang dipendam bertahun-tahun itu memuncak saat pelaku datang ke rumah korban berpura-pura membeli rokok. Ketika korban yang sedang menelepon meminta pelaku menunggu dengan nada kasar, emosi AS langsung meledak.

Pelaku kemudian mencekik korban hingga terjatuh. Saat korban berteriak meminta tolong, pelaku membekap mulutnya agar suara tidak terdengar warga.

Tak berhenti di situ, AS mengambil potongan kayu kaki kursi dari dapur lalu menusukkannya ke bagian rusuk korban sebanyak tiga kali.

Korban yang sudah tak berdaya kemudian diseret ke kamar dan kembali dianiaya hingga mengalami patah tulang lengan sebelum akhirnya tewas di tempat.

Polisi menyebut tindakan pelaku dilakukan secara brutal dalam kondisi emosi yang tidak terkendali akibat dendam lama yang terus dipendam.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal pembunuhan serta penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.