Hukum & Kriminal

Polres Sukabumi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SD Oleh Teman Sebaya

adminsigiku.com
×

Polres Sukabumi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Siswi SD Oleh Teman Sebaya

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi terus mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut diduga melibatkan sejumlah teman sebaya korban dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan Polisi dan langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor,” ujar Dudi dalam keterangannya, Selasa.

Selain meminta keterangan dari korban dan pelapor, Polisi juga telah memfasilitasi pemeriksaan visum terhadap korban di RSUD Palabuhanratu sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para saksi serta 3 (tiga) anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Dudi.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur dilakukan secara serius, profesional, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai dengan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Unit PPA Polres Sukabumi terus bekerja intensif guna mengungkap fakta di lapangan demi memberikan rasa keadilan,” ujar Samian.

Polres Sukabumi memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak, baik korban maupun pihak yang diduga terlibat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.