Kemnaker, “Mitra MagangHub 2026 Wajib Terdaftar di WLKP”

0
16

Pewarta : Red

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) serta memastikan data perusahaan aktif, valid, dan telah diperbarui.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan persyaratan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk menjamin legalitas perusahaan dan kualitas penyelenggaraan program magang.

“Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jum’at (10/7/2026).

Perusahaan dapat melakukan pengecekan maupun pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mendaftar sebagai mitra MagangHub.

Kemnaker berharap semakin banyak perusahaan dari berbagai sektor bergabung dalam Program MagangHub 2026 guna memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten dan siap memenuhi kebutuhan industri.