Banggar DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Soroti PAD dan Penyerapan Belanja

0
21

Pewarta : Anis

Kota Depok – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/7/2026).

Anggota Banggar DPRD Depok, Edi Masturo, mengatakan secara umum pelaksanaan APBD 2025 berjalan baik. Pemkot Depok juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke – 15 kalinya berturut – turut.

“Setelah pembahasan objektif dan penuh tanggung jawab, Banggar menyimpulkan APBD 2025 telah berjalan dengan baik,” ujar Edi.

Namun Banggar memberi sejumlah catatan penting. Realisasi pendapatan 2025 mencapai 95% dan belanja 89%. Akibatnya muncul surplus Rp. 189 Miliar dan SiLPA tinggi Rp. 275,82 Miliar karena penyerapan belanja belum optimal.

Di sisi pendapatan, masih ada potensi pajak daerah Rp169 miliar yang belum terealisasi. Banggar mendorong Pemkot memperkuat pendataan, kepatuhan wajib pajak, dan digitalisasi layanan.

Banggar juga meminta efektivitas belanja ditingkatkan, terutama untuk belanja modal, bansos, dan belanja tidak terduga agar tepat sasaran.

Selain itu perlu ada peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan aset, dan kinerja BUMD.

“Persetujuan ini jadi momentum meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Edi.