Hukum & Kriminal

Polres Ogan Ilir Amankan 13 Tersangka Dari 12 Kasus Sepanjang Agustus 2026

adminsigiku.com
×

Polres Ogan Ilir Amankan 13 Tersangka Dari 12 Kasus Sepanjang Agustus 2026

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Rosita

Kab. Ogan Ilir – Jajaran Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan kinerja dalam penegakan hukum. Sepanjang bulan Agustus 2026, Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana dengan mengamankan 13 orang tersangka.

Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H._ dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Selasa 01 September 2026.

Dari hasil ungkap Satreskrim, terdapat 5 kasus menonjol yang berhasil ditangani. Di antaranya 2 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus curanmor dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, 1 kasus penganiayaan berat, serta 1 kasus kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan dari Satresnarkoba, petugas mengungkap 2 kasus besar peredaran narkotika. Dalam operasi itu diamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 97,65 gram dan pil ekstasi sebanyak 400 butir dengan berat brutto 176,70 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu, handphone, dan kendaraan bermotor.

“Untuk beberapa kasus seperti curanmor dan karhutla, proses pengembangan masih terus kami lakukan guna mengungkap jaringan maupun pelaku lainnya,” jelas AKBP Rizka Aprianti

Ia juga menegaskan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan pandang bulu. Baik pengedar besar maupun kecil akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Senada, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur,Amd.Kep., S.H. menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.