Ekonomi & Bisnis

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan Untuk Perkuat Daya Saing Industri

adminsigiku.com
×

Jamkrindo Terlibat Aktif Dorong Penguatan SKKNI Penjaminan Untuk Perkuat Daya Saing Industri

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Jakarta – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo terlibat aktif dalam mendorong penguatan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penjaminan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan daya saing industri penjaminan nasional.

Keterlibatan tersebut diwujudkan melalui partisipasi Jamkrindo dalam penyusunan Rancangan SKKNI (RSKKNI) Bidang Penjaminan serta kehadiran dalam Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan dibuka Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila.

Dalam sambutannya, Iwan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Menurutnya, penyusunan standar kompetensi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di industri penjaminan.

Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan, mengatakan penyusunan dan penguatan SKKNI merupakan langkah strategis untuk membangun standar kompetensi yang dapat menjadi acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.

Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi penting dalam membangun SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Hal tersebut dinilai semakin relevan seiring perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, serta manajemen risiko yang menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.

“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar Abdul Bari.

Menurut dia, standar kompetensi yang relevan dan adaptif akan memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko. Dengan demikian, industri penjaminan diharapkan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat.

Abdul Bari menambahkan, penguatan standar kompetensi perlu berjalan seiring dengan perkembangan industri agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang semakin dinamis.

RSKKNI yang adaptif, kata dia, akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi perubahan lingkungan usaha.

“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” katanya.

Keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan RSKKNI tersebut menjadi bagian dari kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem industri penjaminan.

Proses penyusunan RSKKNI dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui sejumlah tahapan pembahasan untuk memperoleh masukan sekaligus mencapai kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.

Dalam Konvensi Nasional tersebut, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo, Ivan Soeparno, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), turut hadir.

Kehadiran jajaran pimpinan Jamkrindo tersebut menegaskan komitmen perusahaan untuk mengambil peran aktif dalam penguatan kompetensi sekaligus pengembangan industri penjaminan nasional.

RSKKNI Bidang Penjaminan mencakup sejumlah kompetensi yang mendukung pengelolaan industri secara profesional, antara lain tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.

Penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan kebutuhan industri untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, dan penerapan tata kelola yang baik.

Melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam membangun SDM yang kompeten dan profesional, sekaligus memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.