Pewarta : Imam K
Koran SINAR PAGI, Bangka –
Kejari Sungailiat Pemkab Bangka kembali memanggil dan memeriksa pemilik CV terkait dugaan pekerjaan proyek Musholla dan toilet (WC) yang di biaya dari anggaran dana DABA tahun anggaran 2019 yang menelan angka lebih kurang Rp.500.juta rupiah.
Kasipidsus Kejari Sungailiat Pemkab Bangka, Aditia Suleaman, SH. seijin Kajari Sungailiat Jefri Huwae SH.MH saat di konfirmasi KSP di ruang kerjanya, Jum’at (1/11) membenarkan kalau pihaknya sekarang sedang memeriksa pemilik CV yang diduga sebagai pelaksana dari pekerjaan proyek musholla dan toliet(WC).
“Benar hari ini kita memeriksa tiga orang yakni direktur atau pemilik CV, GI, DF dan MJ yang mengerjakan proyek tersebut, “ujar Aditia.
Dikatakan Aditia, ketiga perusahaan itu sebagai pemenang dalam proyek penunjukkan langsung (PL) yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Olah Raga Kabupaten Bangka.
Aditia menerangkan pada intinya
mereka tidak tahu menahu sama sekali terkait pekerjaan tersebut
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KSP dari berbagai pihak para perusahaan tersebut mulai dari proses pelelangan sampai denga tahap pelaksanaan kegiatan dipastikan tidak mengetahui terkait tehnis kegiatannya,
Aditia menerangkan pemeriksaan terhadap ketiga direkrut CV itu adalah terkait masalah teknis mulai dari penawaran sampai dengan kegiatan kita tanyakan secara detail.tukas Aditia.
Ketika didesak apakah akan ada pemanggilan lagi terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan ini
” Ya. rencananya minggu depan kita akan memanggil orang-orang yang berkepentingan dengan kegiatan ini,”ungkap Aditia.
Khusus dinas terkait saya rasa sudah cukup pemeriksaannya karena sudah lengkap datanya yang diinginkan tim penyelidikan dan tinggal kita perdalam lagi terhadap unsur kerugian negaranya,pungkas Aditia Sulaeman SH













