Pewarta : Abd.Haris
Kabupaten Buol – Dana BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota, modal penyertaan desa dan modal yang berasal dari penganggaran Dana Desa serta modal penyertaan yang berasal dari masyarakat, seharusnya digunakan untuk membiayai badan usaha yang dibentuk oleh desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun sangat disayangkan, tak sedikit dana yang seharusnya menjadi modal usaha yang diperuntukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut, terkadang tidak jelas pengalokasiaannya, atau bahkan raib entah kemana.
Seperti yang terjadi di Bumdes Talaki, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dimana Dana Bumdes didesa tersebut diduga digelapkan oleh Abdullah Bakulu selaku ketuanya, pasalnya usaha yang dijalankan oleh Bumdes tidak berjalan sesuai dengan harapan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Talaki, yang tidak bersedia jati dirinya dipublikasikan menyebut bahwa, Dana Desa yang diikutsertakan sebagai modal Bumdes terhitung sejak Tahun 2019 hingga Tahun 2024 mencapai Rp. 285 juta, raib tidak ada kabar beritanya. Ia menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ketua Bumdes dan keluarganya.
“Sejauh ini, sejak terbentuknya pengelolaan dan penanaman modal alokasi Dana Bumdes, ketua beserta pengurus Bumdes tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), ke pihak Pemerintah Desa Talaki, sebagai penanggungjawab dan fungsi pengawasan terhadap keberlangsungan usaha yang dijalankan Bumdes,” ujarnya.
Disebutkan, usaha pompa mini dan tabung elpiji 3 Kg serta bangunan yang dijadikan kantor, sama sekali tidak dimanfaatkan, sejak Bumdes diprogramkan, bahkan keberadaan 100 (seratus) unit tabung elpiji 3 Kg tak diketahui rimbanya.
“100 unit tabung gas elpiji 3 Kg, hilang, kemungkinan dijual oleh oknum pengurus Bumdes, sedangkan pompa mini saat ini kondisinya sudah jadi rongsokan,” ungkapnya.
Mirisnya, Sekertaris dan Bendahara Bumdes Talaki mengaku tidak mengetahui besaran modal yang berasal dari Dana Desa dan bidang usaha yang dijalankan Bumdes, karena menurut mereka, kepengurusan Bumdes dilakukan oleh Abdullah Bakulu sendiri selaku ketua.
“Kami sebagai Sekretaris dan Bendahara Bumdes sama sekali tidak tahu, karena tidak pernah dilibatkan, semuanya diurus sendiri oleh ketua, jadi terkesan hanya dikelola oleh keluarga ketua Bumdes,” ucapnya.
Terkait dengan dugaan penyelewengan dana program Bumdes ini, masyarakat Desa Talaki meminta pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya, sekaligus melakukan pemanggilan kepada pihak yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawabannya.













