Hukum & Kriminal

Dipukul Berkali- Kali, Angga Laporkan Kupik Kepolisi

adminsigiku.com
×

Dipukul Berkali- Kali, Angga Laporkan Kupik Kepolisi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Palembang – Tidak terima dirinya dipukul berkali- kali, Anggara Frima Saputra melaporkan Kupik ke Polsek Kertapati dengan laporan Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/Polsek Kertapati/PolrestabesPalembang/Polda Sumsel, Senin (2/01/2023) lalu.

Ia meminta Polsek Kertapati untuk menindaklanjuti laporannya tersebut agar pelaku tidak semena-mena melakukan penganiayaan terhadap orang lain.

Dikatakan ibu Jorban, kejadian bermula saat pelaku Kupik (nama panggilan) menuduh korban maling seekor ayam jago, karena korban tidak mau memgaku, dia lalu memukul kepala korban berkali – kali, hingga kemudian datang seorang warga yang membantu menghentikan aksi penganiayaan tersebut.

“Kejadiannya minggu malam 1 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 Wib di Sungai Remis Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, saat ada acara hiburan tari India,” ungkapnya.

Usai kejadian, sebagai Ibu Korban, ia bersama adik korban yang bernama Dodi datang menemui pelaku untuk melakukan mediasi agar kejadian ini tidak berlarut- larut, karena keduanya merupakan tetangga satu lorong.

“Jangan mudah- mudah untuk menganiaya anak orang dan anak saya Dodi meringas dan berkata alangke muda e nangani wang ikak, aku pacak jugek melanjak ke nye,” kata dia.

Dikatakan, saat dirinya hendak ke PU untuk mengurus barang untuk berjualan di Sungai Remis, dipanggil oleh Kupik dan mengatakan bahwa Angga anaknya sudah masuk buku hitam.

Mendengar hal tersebut, Dodi adik korban menyahut, kalau saudara ku sudah masuk buku hitam mana buktinya.

“Nah kau kutujah, kau cak dak takut sejak keluar dari obak, kau nak melawan ape sambil mencekik leher Dodi,” tuturnya.

Karena merasa tidak senang diaaniya, Ibu korban bersama anaknya Dodi mendatangi Polsek Kertapati untuk membuat laporan atas tindakan penganiayaan dan melakukan Visum di rumah Sakit RSUD Bari Kota Palembang.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami, biar pelaku ada efek jerah dan tidak lagi mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap siapapun,” harapnya.