Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memulai pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran kali ini akan berlangsung lebih singkat dibandingkan pemilihan sebelumnya.
“Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 memang lebih singkat dibandingkan Pilkada 2018. Masa pendaftaran hanya berlangsung selama tiga hari, sehingga kami berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan PKPU yang berlaku.” Ucapnya, Selasa (27/8/2024).
Dian juga mengapresiasi kerja sama dengan partai politik dan meminta maaf atas kemungkinan kendala pelayanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya partai politik, yang telah berkolaborasi dengan kami. Kami mohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan kami menjelang pendaftaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak KPU telah melakukan sosialisasi mengenai persyaratan pendaftaran calon. “Kami sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan bakal pasangan calon. Kami akan memeriksa kelengkapan administrasi dan menginformasikannya kepada partai koalisi. Meskipun ada beberapa kendala teknis terkait aplikasi Silon, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap tahapan dengan sebaik mungkin.” Tambah Dian.
Dian juga mengingatkan mengenai pemeriksaan kesehatan calon yang dijadwalkan pada 1 September. “Insya Allah, kami akan menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung. Kami meminta agar pasangan calon mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi pemeriksaan tersebut,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, KPU Garut berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses.













