Empat Orang Pelaku Curanmor Diamankan Polres Ciamis

0

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Polres Ciamis Selenggarakan Press Conference ungkap empat orang pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Ciamis Press Conference tersebut dipimpin langsung Waka Polres Ciamis, Kompol Sujana yang didampingi Kanit Tipidter, IPDA Syakur bertempat di Aula Pesat Gatra, Sabtu (06/06/2026).

Kompol Sujana mengatakan, sampai dengan tanggal 6 Juli, Tim Polres Ciamis telah berhasil mengungkap pelaku kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan target yang ditetapkan

Lebih lanjut Waka Polres mengatakan dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 4 orang pelaku Inisial JS yang merupakan pelaku utama dan residivis sudah 2 kali masuk penjara dan ini merupakan kasus yang ke-3 kalinya.

Inisial A, Berperan sebagai “Joki” atau eksekutor. Inisial H, berperan sebagai pengintai atau memantau situasi, sementara Endang Supriatna, terlibat dalam kasus terpisah.

Modus Operandi

Para pelaku menggunakan modus dan alat yang sama dalam aksinya, yaitu Menggunakan “Kunci Astag”, yakni kunci palsu yang terbuat dari gear bekas yang dipipihkan dan diperkeras.

Alat tersebut digunakan untuk merusak lubang kunci kendaraan, kemudian pelaku menggunakan obeng untuk menyalakan mesin.

Dalam kasus tertentu, pelaku juga memanfaatkan hubungan kerja dengan korban untuk mencuri kunci asli kendaraan.

“Para pelaku beraksi di beberapa titik lokasi, antara lain di Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis- Pelaku mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah. Aksi pelaku diketahui oleh korban atas nama Rizal Fadilah yang mendengar suara mencurigakan. Korban melihat motor sudah berpindah posisi sekitar 15 meter dari tempat parkir.Korban berteriak meminta tolong sehingga menarik perhatian warga”, ucapnya.

Pelaku bernama Deden berhasil ditangkap di tempat, sementara satu pelaku lain (A) berhasil melarikan diri namun berhasil diamankan keesokan harinya di daerah Kertajaya.

Pelaku ke dua di Desa Kelapa Sawit, Kecamatan Lakbok- Pelaku beraksi saat kegiatan pasar malam.Berhasil melarikan 1 (satu) unit motor Karisma dan 1 (satu) unit Honda Beat. TKP ke 3.di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku- Pelaku Endang Supriatna mencuri 1 (satu) unit Honda Scoopy warna hitam.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain,3 Unit sepeda motor hasil curian (Honda Beat, Karisma, Honda Scoopy). Alat kejahatan berupa “Kunci Astag” dan obeng.

Satu unit motor Honda Vario hasil curian lainnya yang telah dijual ke wilayah Pangandaran dalam proses penelusuran.

“Salah satu motor yang diamankan telah dilakukan penghilangan nomor rangka dan nomor mesin oleh pelaku. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, tandasnya.