Kemenag Siapkan Lima Program Strategis 2026 untuk Percepat Pemberdayaan Umat dan Pengentasan Kemiskinan

0

Pewarta : Red

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis pada 2026 guna memperkuat ekosistem pemberdayaan umat yang terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi aset wakaf produktif sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan lima program tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.

“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terintegrasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas, efektif, dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, Program Kampung Zakat akan diperluas hingga menjangkau 1.000 lokasi yang tersebar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi. Program ini dirancang sebagai pusat pemberdayaan berbasis komunitas yang mengintegrasikan layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan dalam satu ekosistem.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga akan mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA di 1.000 titik. Melalui program tersebut, KUA didorong tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang inkubasi usaha yang memberikan pendampingan berkelanjutan bagi mustahik dan pelaku usaha mikro.

Pada sektor pendidikan, Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan berbagai lembaga amil zakat menargetkan 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026. Program beasiswa penuh ini ditujukan bagi mustahik berprestasi yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Sementara itu, pada sektor perwakafan, Kementerian Agama menargetkan pembentukan 24 Kota Wakaf sebagai upaya memperkuat ekosistem wakaf produktif di kawasan perkotaan. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf agar memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif yang difokuskan untuk mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengembangan inkubasi wakaf produktif menjadi langkah strategis untuk mengubah aset wakaf dari sekadar aset pasif menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Waryono.

Ia menegaskan keberhasilan seluruh program tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, Kementerian Agama terus memperkuat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Waryono, seluruh program strategis tersebut dirancang untuk mendukung agenda nasional dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Melalui lima program strategis ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan sejahtera. Zakat dan wakaf harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan bangsa,” ujarnya.