Pewarta : Fitri
Kabupaten Garut – Ancaman kekeringan mulai membayangi areal persawahan di Kabupaten Garut. Dinas Pertanian Kabupaten Garut mencatat sedikitnya delapan kecamatan masuk wilayah yang paling terancam terdampak kondisi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdinan, menyebut delapan wilayah tersebut yakni Kecamatan Cibatu, Cisompet, Bungbulang, Singajaya, Selaawi, Cisewu, Cihurip, dan Karangpawitan.
Untuk mencegah kekeringan meluas dan menekan risiko gagal panen, Dinas Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah penyelamatan, mulai dari pembangunan irigasi perpompaan hingga pengerahan pompa brigade.
“Kita membangun beberapa titik irigasi perpompaan, ada sekitar 89 titik yang sudah kita bangun,” ujar Ardhy.
Selain infrastruktur irigasi, pemerintah daerah menyiapkan 95 unit pompa brigade yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Pompa tersebut akan digunakan untuk membantu mengalirkan air ke areal persawahan yang masih memiliki sumber air permukaan.
Menurut Ardhy, tidak semua lahan terdampak kekeringan dapat diselamatkan. Karena itu, pompa brigade akan diprioritaskan untuk sawah yang masih memungkinkan mendapatkan pasokan air.
“Fungsinya untuk melakukan penyelamatan areal persawahan yang memang memungkinkan masih bisa diselamatkan, yang air permukaannya masih tersedia,” katanya.
Sementara untuk lahan yang sumber airnya sudah sulit diperoleh, Dinas Pertanian menyiapkan skema penggantian benih agar petani dapat kembali melakukan penanaman pada musim berikutnya.
“Kalau memang susah untuk diselamatkan, kita menyiapkan benih pengganti untuk penanaman di musim berikutnya,” ujar Ardhy.
Selain penyelamatan lahan, Pemkab Garut juga menyiapkan perlindungan bagi petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program tersebut disiapkan untuk mengcover areal pertanian sekitar 1.847 hektare.
AUTP diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kerugian petani akibat gangguan produksi, termasuk gagal panen yang dipicu kondisi cuaca dan kekeringan.
Dinas Pertanian Garut saat ini terus memantau kondisi lahan dan ketersediaan air di sejumlah wilayah. Pemantauan dilakukan untuk menentukan pola penanganan yang paling tepat sesuai kondisi masing-masing areal persawahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan dampak kekeringan sekaligus menjaga produksi pangan dan keberlanjutan usaha tani masyarakat di Kabupaten Garut.













