Pewarta : adi/fitry
Koran SINAR PAGI, OGAN ILIR
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Ogan Ilir pastikan tidak ada pungli di setiap pencairan Dana Desa yang ada.
Aksi pungli setiap kali pencairan Dana Desa yang dilakukan oknum baik BPMD maupun oleh BPKAD Kabupaten Ogan Ilir terus mencuat.
Isu yang berkembang bagi kepala desa yang akan melakukan proses pencairan dana desa mereka harus menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu baik di BPMD maupun oknum di BPKAD sehingga hal itu cukup dikeluhkan kepala desa.
Betapa tidak, para kepala desa menjadi bingung untuk membuat laporan SPJ atas uang pungli yang telah berkurang dari anggaran yang seharusnya diterima desa.
Parahnya lagi, tatkala aksi pungli itu tidak dipenuhi maka proses pencairan DD tersebut dihambat.
Adanya aksi pungli DD yang merebak di Ogan Ilir itu ternyata juga menjadi sorotan fraksi Nasdem DPRD Ogan Ilir.
Hal itu diungkapkan fraksi Nasdem itu saat rapat paripurna pandangan fraksi terhadap raperda perubahan APBD tahun 2018, Rabu (12/09)
Dalam pandangannya, fraksi Nasdem meminta Bupati Ogan Ilir, H.M Ilyas Panji Alam untuk menindaklanjuti persolan yang terjadi karena image negatif yang selama ini berkembang akan merusak citra Kabupaten sendiri.
Menyikapi hal itu, usai Rapat paripurna berlangsung, Kepala BPMD Ogan Ilir, Trisnopilhaq, ketika dikonfirmasi media ini dengan tegas menyatakan jika hal itu sama sekali tidak benar.
Trisnopilhaq pun memastikan aksi pungli yang menjadi isu itu tidak akan pernah terjadi karena selama ini pihaknya sudah memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada semua desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan.
Namun, dijelaskan Trisnopilhaq, jika dikemudian hari ternyata memang ditemukan ada oknum pegawainya yang berani berbuat pungli sesuai yang dimaksud maka pihaknya tidak akan segan-segan akan memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
“Jangan coba-coba berani berbuat pungli, siapa pun dia tanpa terkecuali akan disanksi tegas”, ujar Trisnopilhaq.
Bahkan Trisnopilhaq tidak menutup kemungkinan jika terbukti akan ditindaklanjut ke rana hukum guna proses lebih lanjut demi nama baik sekaligus menghilangkan image negatif selama ini.













